Peran Guru MTK dalam BK

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bimbingan dan Konseling adalah suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya.  Bimbingan dan Konseling memiliki banyak manfaat diberbagai aspek kehidupan, salah satunya bagi aspek akademik. Dalam bidang akademik, bimbingan dan konseling memiliki peran untuk memahami perasaaan siswa melalui masalah yang dimiliki siswa, mencegah pengaruh buruk akibat masalah yang dimiliki oleh siswa, mencari Jalan keluar terbaik dari masalah yang dimiliki siswa, membantu siswa dalam mengembangkan bakat yang dimilikinya, dan melancarkan Proses Perkembang siswa atau peserta didik. Itu artinya bimbingan dan konseling memiliki peranan yang sangat penting bagi para siswa, terutama untuk membantu para siswa menghadapi masalah yang sedang mereka hadapi supaya mereka tidak melampiaskan amarah dengan cara yang salah. Selain guru pembimbing, guru mata pelajaran juga berperan penting untuk mengatur dan menjaga keadaan psikis siswa, karena kenyataannya guru mata pelajaran adalah salah satu pihak sekolah yang paling sering bertemu dengan siswa, sehingga mereka dianggap tahu bagaimana keadaan siswa di kelasnya.
Namun sayang kenyataannnya siswa tidak menganggap pihak BK sebagai ‘teman’ tapi sebagai ‘musuh’. Kebanyakan siswa pada umumnya memandang BK sebagai hakim yang memberi hukuman bagi siswa yang telah melakukan suatu kesalahan bukan sebagai dokter yang memberi obat bagi mereka yang mungkin sedang melakukan suatu kesalahan. Itu artinya ada hal yang harus diperbaiki dengan pandangan para siswa mengenai pelayanan Bimbingan dan Konseling, supaya para siswa tidak lagi memandang bimbingan dan konseling dengan cara yang salah. Selain itu kebanyakan guru juga mulai melupakan tugas mereka. Kebanyakan dari mereka justru cenderung lebih memilih menghukum siswa yang melakukan kesalahan, bukan justru membantu siswa untuk bisa berubah dan berhenti agar tidak lagi bermasalah. Maka dari itulah kami membuat makalah ‘Peran Guru Mata Pelajaran dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling’.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dibuat, penulis dapat membuat beberapa rumusan masalah yang akan dikaji pada makalah ini. Adapun rumusan masalah yang akan dijabarkan sebagai berikut:
1.      Apa peran bimbingan dan konseling di sekolah?
2.      Siapa saja personalia (penggerak) pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah?
3.      Apa peran personalia (penggerak) pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah?
4.      Apa peran guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan dan konseling?
5.      Apa peran wali kelas dalam pelayanan bimbingan dan konseling?

1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dibuat, maka tujuan penulisan dari makalah ini adalah untuk mengetahui:
1.      Peran bimbingan dan konseling di sekolah
2.      Personalia (penggerak) pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
3.      Peran personalia (penggerak) pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
4.      Peran guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan dan konseling
5.      Peran wali kelas dalam pelayanan bimbingan dan konseling







BAB II
PEMBAHASAN MATERI
2.1 Peran Bimbingan dan Konseling di Sekolah
     Bimbingan Konseling di Sekolah memiliki peran penting dalam lingkungan sekolah. Guru BK berperan sebagai fasilitator siswa agar bisa berkembang secara mandiri dan dapat menyelesaikan permasalahanya yang sedang dihadapi. Dengan adanya pelayanan bimbingan konseling, siswa dapat memperoleh banyak keuntung dari  suatu pelayanan merupakan hasil dari terlaksananya fungsi pelayanan tersebut.  Dengan demikian peran bimbingan konseling dapat diketahuai dengan melihat fungsi–fungsi pelayanan bimbingan konseling seperti yang ada di bawah ini:
1.      Fungsi pemahaman
Fungsi pemahaman adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik . Pemahaman ini sangat berguna untuk melihat bagaimana cara paling efektif untuk melancarkan proses pengembangan peserta didik
  1. Fungsi pencegahan
Fungsi pencegahan adalah fungsi bimbingan dan konseling melindungi dan mencegah peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan tertentu dalam perkembangannya. Salah satunya perilaku yang menyimpang atau tidak sesuai dengan aturan yang ada  , bimbingan ini mencegah siswa agar tidak melakukan perilaku menyimpang karena akan mengganggu segala aktivitasnya.


3.      Fungsi pengentasan
Walaupun fungsi pencegahan dan pemahan telah dilaksanakan , terkadang masih terdapat masalah masalah tertentu , oleh karena itu , peran fungsi pengentasan ini diperlukan. Peran ini akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami klien atau siswa . Siswa yang tetap memiliki masalah setelah dilakukan pemahaman dan pencegahan, akan diberikan solusi yang terbaik untuk mengatasi masalah yang dimiliki siswa . Solusi ini diambil berdasarkan hasil diagnosis dan teori konseling.
  1. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan.
Fungsi pengembangan (development), yaitu bantuan yang diberikan konselor kepada siswa agar ia mampu mengembangkan diri secara optimal. Siswa menyadari akan potensi yang dimiliki akan berusaha memanfaatkan potensi tersebut dengan sungguh-sungguh. Artinya Siswa akan dibantu agar dapat menyalurkan bakat nya . Di sekolah , Siswa akan disalurkan ke Kegiatan ekstrakulikuler atau organisasi sekolah  yang sesuai dengan minat dan kemampuan siswa . Dengan begitu siswa akan lebih mudah terpelihara dan berkembang .
Dari 4 fungsi diatas dapat disimpulkan bahwa Peran Bimbingan Konseling adalah:
a.       Memahami perasaaan siswa melalui masalah yang dimiliki siswa
b.      Mencegah pengaruh buruk akibat masalah yang dimiliki oleh siswa
c.       Mencari Jalan keluar terbaik dari masalah yang dimiliki siswa
d.      Membantu Siswa dalam mengembangkan bakat yang dimilikinya
e.       Melancarkan Proses Perkembang Siswa atau peserta Didik



2.2 Personalia Bimbingan Konseling
     Personalia pelaksana bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam organisasi bimbingan dan konseling. Personil utamanya adalah guru pembimbing dan koordinator bimbingan dan konseling di sekolah. Agar pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan baik dan mencapai sasaran secara optimal, maka tiap-tiap pesonil bimbingan dan konseling perlu memahami dan menyadari tentang peranannya masing-masing.dan Seluruh Personil akan bahu-membahu dalam pelancaran proses untuk mencapai sasaran tersebut. Prayitno 1997 dalam blog Gun’s Konseling mengatakan menjelaskan personil dari bimbingan konseling mencakup :
1.      Personil pada Diknas Propinsi atau Diknas Kabupaten/Kota yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan Konseling di satuan-satuan pendidikan.
2.      Kepala sekolah sebagai penanggung jawab program pendidikan secara menyeluruh termasuk didalamnya program Bimbingan dan Konseling di satuan pendidikan masing-masing.
3.      Guru Pembimbing dan guru kelas sebagai petugas utama dan tenaga inti dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling.
4.      Guru-guru lain ( guru mata pelajaran dan guru praktik) serta wali kelas sebagai penanggung jawab dan tenaga ahli dalam mata pelajaran, program latihan atau kelas masing-masing.
5.      Orang tua sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas-luasnya.
6.      Ahli-ahli lain dalam bidang nonbimbingan dan nonpengajaran/latihan (seperti : dokter, psikolog, psikiater) sebagai subjek alih tangan kasus.
7.      Sesama peserta didik sebagai kelompok subjek yang potensial untuk diselenggarakannya bimbingan sebaya.

Gambar 1. Pengorganisasian BK
(Sumber: Sugiyatno, n.d)

2.3 Tugas Personalia Pelayanan BK di Sekolah
1.      Kepala Sekolah
a.       Membuat rencana /program sekolah secara menyeluruh
b.      Mendelegasikan tanggung jawab tertentu dalam pelaksanaan BK
c.       Melengkapi dan menyediakan kebutuhan fasilitas BK
d.      Mengawasi pelaksanaan program
e.       Memberikan tanggung jawab ke dalam dan ke luar
f.       Mengadaakan hububgan dengan lembagadi luar sekolah dalam rangka kerjasama pelaksanaan bimbingan dan konseling
g.      Mengkoordinasikan kegiatan bimbingan daalam kegiatan lain

2.      Konselor Pendidikan
a.       Menyusun program bimbingan dan konseling bersama kepala sekolah
b.      Memberikan garis kebijaksanaan mengenai kegiatan BK
c.       Bertanggung jawab terhadap jalannya program
d.      Mengkoordinasikan laporan kegiatan pelaksanaan program sehari-hari
e.       Memberikan laporan kegiatan pada kepala sekolah
f.       Membantu siswa untuk memahami dan mengadakan peyesuaian pada diri sendiri ,lingkungan sekolah   yang semakin lama makin berkembag
g.      Menerima dan mengklasifikasikan informasi pendidikan dan informasi pekerjaan dan informasi lainnya yang di peroleh serta mengirimkannya sehingga menjadi catatan komulatif siswa
h.      Menganalisis dan menafsirkan data siswa guna mendapatkan suatu rencana tindakan positif terhadap siswa.
i.        Mengadakan pertemuan staf
j.        Melaksanakan bimbingan kelompok dan konseling individu
k.      Memberikan informasi pendidikan dan jabatan pada siswa dan menafsirkannya untuk keperluan perencanaan pendidikan dan jabatan
l.        Mengadakan konsultasi dengan instansi yang berhubungan dengan progran bimbingan dan konseling dan memimpin usaha penyelidikan masyarakatdi sekitar sekolah untuk mengetahui lapangan kerja yang tersedia
m.    Bersama guru membantu siswa memilih pengalaman  atau kegiatan –kegiatan kurikuler yan sesuai dengan minat,bakat, dan kemampuan
n.      Membantu guru menyusun pengalaman belajar dan membuat penyesuaian metode mengajar yang sesuai dengan yang memenuhi sifat keadaan masing masing siswa
o.      Mengadakan pengalaman lanjutan terhadap siswa tamatan sekolahnya dan siswa yang keluar sebelum tamat dan melakukan usaha penilaian yang lain secara bertahap
p.      Mengadakan konsultasi dengan orang tua siswa dan mengadakan kunjungan rumah
q.      Menyelenggarakan pembicaraan kasus
r.        Menyelenggarakan wawancara penyuluhan dengan siswa
s.       Menyelenggarakan program latihan bagi para petugas guru
t.        Melakukan referal pada lembaga atau ahli yang lebih berwenang

3.      Guru konselor/wali kelas
Bouty (2014) mengatakan bahwa peran wali kelasdalam pelayanan bimbingan dan konseling, meliputi:
a.       Membantu guru pembimbing dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khusus dikelas yang menjadi tanggung jawabnya
b.      Membantu guru mata pelajaran melaksanakan peran pelayanan bimbingan dan konseling, khusus di kelas yang menjadi tanggung jawabnya
c.       Membantu memberikan kemudahan bagi peserta didik di kelas yang menjadi tanggung jawabnya dalam menjalani layanan atau kegiatan bimbingan dan koseling
d.      Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan koseling, khususnya konferensi kasus
e.       Mengalihtangankan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.

4.      Guru/pengajar
Menurut Marsudi (Bouty, 2014)peran guru mata pelajaran dalam layanan bimbingan dan konseling:
a.       Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling.
b.      Mengalihtangankan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
c.       Menerima peserta didik yang memerlukan pelayanan khusus seperti program perbaikan atau pengayaan.
d.      Membantu menciptakan suasana kelas, hubungan guru dengan peserta didik,hubungan sesama peserta didik yang dapat menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
e.       Memberikan kemudahan bagi peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling.
f.       Berprtisipasi dalam penanganan masalah peserta didik,seperti konferensi kasus
g.      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling, serta upaya tindak lanjutnya.

5.      Petugas/Administrasi Bimbingan dan Konseling
a.       Mengisi kartu pribadi siswa
b.      Menyimpan catatan dan data lain
c.       Menyelesaikan laporan dan pengumpulan data siswa
d.      Mengirim dan menerima surat panggilan dan surat pemberitahuan

2.4 Peran Guru Mata Pelajaran dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling
1.      Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling
Sebenarnya Bimbingan dan Konseling bukan serta merta musuh bagi para siswa yang nakal, tapi justru berperan sebagai dokter bagi mereka. Tapi sayang kenyataannya siswa-siswa di Indonesia pada umumnya memandang guru BK mereka sebagai pengeksekusi kesalahan mereka, bukan sebagai dokter yang mungkin bisa membantu mereka menyelesaikan berbagai masalah di sekolah. Sebagai seorang guru yang berfungsi sebagai fasilitator guru mata pelajaran memiliki peranan yang penting untuk bisa memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling. Mereka bisa menjelaskan tentang manfaat dan peran dari pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, supaya dapat membantu para siswa untuk memperluas pengetahuan mereka . Sehingga pemikiran siswa mengenai BK tidak selalu negatif dan bagi mereka yang mungkin sedang menghadapi masalah yang bisa mengganggu kegiatan sekolah, mereka jadi bisa memanfaatkan pelayanan tersebut untuk membantu mereka menyelesaikan atau menghadapi masalah yang sedang mereka hadapi.

2.      Mengalihtangankan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
Sebagai bagian dari sekolah yang paling sering berhadapan langsung dengan siswa, guru yang memiliki fungsi sebagai mediator antara siswa dan guru bimbingan dan konseling. Guru juga tidak hanya berfungsi sebagai pengajar dan mediator saja, tapi juga sebagai pengamat. Seorang guru yang baik adalah seorang guru yang mampu memahami keadaan psikis siswanya. Karena seringnya berhadapan dengan siswa, guru seharusnya mampu menilai siswa-siswa yang mungkin memerlukan layanan bimbingan dan konseling. Bukan justru menghukum mereka dengan cara-cara yang tidak mendidik, tapi mengalihtangankan peserta didik tersebut kepada pihak BK di sekolah.

3.      Menerima peserta didik yang memerlukan pelayanan khusus seperti program perbaikan atau pengayaan
Guru berperan sebagai seorang fasilitator disekolah. Sebagai seorang fasilitator, guru tidak hanya berfungsi untuk memberikan fasilitas fisik, tapi juga non fisik. Misalnya pada saat siswa mengalami kesulitan belajar, guru dapat merancang program perbaikan dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan yang dialami dan menyesuaikan dengan gaya belajar siswa. Sebaliknya, bagi siswa yang pandai guru dapat memprogramkan tindak lanjut berupa kegiatan pengayaan.

4.      Membantu menciptakan suasana kelas, hubungan guru dengan peserta didik, hubungan sesama peserta didik yang dapat menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
Kebanyakan siswa yang membutuhkan pelayanan bimbingan dan konseling membutuhkan bantuan dorongan psikis dari lingkungan disekitarnya. Pada umumnya siswa-siswa yang bermasalah disekolah biasanya memiliki masalah dilingkungan kehidupannya yang lain. Maka dari itu dengan adanya bantuan motivasi dari lingkungan sekitarnya, siswa-siswa tersebut mungkin tidak akan melampiaskan masalahnya di lingkungan lain dengan cara bermasalah di sekolah. Jadi dengan adanya suasana kelas yang baik, kepedulian dari guru-gurunya, serta hubungan yang baik dengan teman-teman sekolahnya, siswa tersebut dapat terbantu psikisnya untuk menghadapi masalah yang mereka hadapi. Jadi guru sebagai seorang pembimbing yang dalam hal ini tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks, maka guru berfungsi untuk membimbing mental siswa, dan mengupayakan cara-cara yang mungkin dapat menjaga kestabilan mental siswa yang sedang bermasalah agar tidak terganggu oleh masalah-masalah yang sedang mereka hadapi tersebut.

5.      Memberikan kemudahan bagi peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling.
Maksudnyadisinibahwaapabilaadasiswa yang memangmembutuhkansebuahpelayanandalambimbingandankonselingituadapun guru ikutsertaberperanpentingtersebutdalammemecahkanmasalahnyadanmemberikanpendapatberupasolusi yang bisamembuatsiswatersebutmenjadilebihbaikdarisebelumnyatanpamenyulitkansiswatersebut.Guru harusmemilikipemahamantentanganak .gurudapatmemahamitentanganakdapatmelakukansuatupendekatanmisalnyamanusiawi-religius, bersahabat, ramah, jujur, memahamidanmenghargaitanpasyarat.denganmelakukansuatupendekatansiswatersebutdapatdibimbingdenganbaik.

6.      Berpartisipasi dalam penanganan masalah peserta didik
Guru dapatikutberpartisipasidalampenangananmasalah yang terjadipadasiswa. Apabilasiswamendapatkanmasalah (ringan,sedang,berat) guru tersebutdapatlangsungmenananganisiswatersebutdanmembantusiswatersebut agar membuatpilihandalammemperolehpeyesuaiandiridanperkembanganpribadisecara optimal. Disinijugabukanhanya guru yang berperanpenting, disinijugadapatmelibatkanpihak-pihak lain sepertikonselor, danlainnya.

7.      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling, serta upaya tindak lanjutnya
Maksudnya, dalammenanganikasusataupenangananmasalah guru jugadapatikutberperandalammengumpulkaninformasipenting. guruharuspahamdengansuatumasalah yang dihadapiolehsiswa yang bermasalah agar masalah yang dihadapisiswatersebutdapatmembuatsuatusolusi yang efektifbagisiswatersebut. Dan informasi yang telahdikumpulkantersebutdapatmembantumenyelesaikanmasalahdenganalur yang benartanpamembuatupayatindaklanjut yang tidakberkenanuntukada.

2.5 Peran Wali Kelas
a.       Membantu guru pembimbing dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khusus dikelas yang menjadi tanggung jawabnya
Walikelasmemilikitanggungjawabpenuhterhadapkelasnya. Sehinggaperanwalikelasdapatmembantu guru pembimbingdalammelaksanakantugas-tugasnya. Apabila guru pembimbingmemilikimasalahterhadapkelastersebut, walikelasitulah yang bertanggungjawabataskelasnya. Walikelasjugamembantu guru pembimbingataudapatberkerjasamadalammengelolakelas, dandalammembantumenanganisiswa yang bermasalah.

b.      Membantu guru mata pelajaran melaksanakan peran pelayanan bimbingan dan konseling, khusus di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
Tidak jauh berbeda dengan penjelasan pertama walikelasmemilikitanggungjawab dan hakpenuhterhadapkelasnya. Wali kelas berhak mengatur seluruh komponen yang ada dikelasnya terutama para siswa. Seorang guru mata pelajaran mungkin memiliki kewajiban untuk bisa memonitoring siswanya yang kelihatan bermasalah. Untuk bisa memastikan hasil dari monitoringnya, guru mata pelajaran dapat berbagi informasi dengan wali kelas. Karena pada dasarnya wali kelas adalah pemegang informasi lengkap mengenai murid-murid yang ada di kelasnya, sehingga guru wali kelas memiliki peranan penting untuk membantu guru mata pelajaran dalam melaksanakan peran pelayanan bimbingan dan konseling.

c.       Membantu memberikan kemudahan bagi peserta didik di kelas yang menjadi tanggung jawabnya dalam menjalani layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling
Dengan terbatasnya jam khusus bimbingan pada sekolah-sekolah mungkin akan sulit bagi guru pembimbing untuk tidak menggunakan jam pelajaran dalam melakukan suatu kegiatan konseling, karena sebab itulah siswa yang sedang menjalani layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling akan sering keluar kelas dan meninggalkan jam pelajaran.Pada saat siswa seharusnya mengikuti pelajaran di kelas tapi harus meninggalkan kelas karena harus mengikuti kegiatan layanan, tanpa kerelaan guru dalam memberi kesempatan kepada  siswa tersebut, layanan konseling perorangan akan sulit terlaksana. Oleh sebab itu wali kelas berperan untuk mengkoordinir atau menjelaskan kepada guru-guru mata pelajaran yang mengajar di kelasnya untuk memberikan kesempatan khusus bagi para siswa penerima layanan bimbingan dan konseling untuk bisa menjalani pelayanan, meskipun mungkin harus meninggalkan kelas untuk beberapa waktu.

d.      Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, khususnya konferensi kasus
Sudrajat (2008) mengatakan bahwakonferensi kasus merupakan kegiatan pendukung atau pelengkap dalam Bimbingan dan Konseling untuk membahas permasalahan siswa (konseli) dalam suatu pertemuan, yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan siswa (konseli). Itu artinya seorang wali kelas yang siswanya mungkin sudah dialihtangankan kepada guru pembimbing dan dianggap memiliki permasalahan yang cukup kompleks maka wali kelas tersebut berperan dalam kegiatan bimbingan dan konseling siswanya, terutama konferensi kasus. Tujuannya untuk membahas permasalahan siswa dan menemukan cara untuk menyelesaikannya.

e.       Mengalihtangankan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
Pada dasarnya seorang guru hanya memiliki peran untuk memberi bimbingan dan pengawasan tidak untuk tindakan konseling. Untuk tindakan konseling sebaiknya diberikan kepada pihak yang lebih ahli. Begitu juga dengan wali kelas, seorang wali kelas memang memiliki peran dan hak penuh dengan kelasnya tetapi jika wali kelas sudah merasa tidak mampu lagi menghadapi siswanya, maka seorang wali kelas berperan untuk dapat mengalih tangankan siswa tersebut untuk mendapatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.




























BAB III
Kesimpulan
Peran bimbingan konseling di sekolah adalah:
a.       Memahami perasaaan siswa melalui masalah yang dimiliki siswa
b.      Mencegah pengaruh buruk akibat masalah yang dimiliki oleh siswa
c.       Mencari jalan keluar terbaik dari masalah yang dimiliki siswa
d.      Membantu siswa dalam mengembangkan bakat yang dimilikinya
e.       Melancarkan proses perkembangan siswa atau peserta didik.
Pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah:
a.       Personil pada diknas propinsi atau diknas kabupaten/kota
b.      Kepala sekolah
c.       Guru pembimbing
d.      Guru mata pelajaran
e.       Orang tua
f.       Ahli-ahli lain dalam bidang nonbimbingan dan nonpengajaran/latihan (seperti : dokter, psikolog, psikiater).
g.      Sesama peserta didik
Peran guru mata pelajaran, antara lain:
a.       Memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling.
b.      Mengalihtangankan peserta didik yang bermasalah
c.       Menerima peserta didik yang memerlukan pelayanan khusus
d.      Membantu menciptakan suasana kelas
e.       Memberikan kemudahan bagi peserta didik
f.       Berprtisipasi dalam penanganan masalah peserta didik
g.      Membantu pengumpulan informasi peserta didik
Peran wali kelas dalam pelayanan bimbingan dan konseling, antara lain:
a.       Membantu guru pembimbing melaksanakan tugas
b.      Membantu guru mata pelajaran melaksanakan peran pelayanan bimbingan dan konseling
c.       Memberikan kemudahan bagi peserta didik menjalani layanan atau kegiatan bimbingan dan koseling
d.      Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan koseling
e.       Mengalihtangankan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.












DAFTAR PUSTAKA
Bouty, Ronal.(2014). Analisis Peran Guru Bimbingan dan Konseling dalam Menangani Masalah Rendahnya Prestasi Belajar Siswa Kelas VII di SMP Negeri 7 Kota Gorontalo.[Thesis]. Diambil dari http://eprints.ung.ac.id/6293/.Diakses pada tanggal 2 Januari 2016.
Gun’s Konseling.2011. Personalia Bimbingan dan Konseling. Diambil dari http://guns-konseling.blogspot.com/.Diakses pada tanggal 14 Februari 2016.
Heryanto, Nunu. (n.d). Bimbingan dan Konseling. Diambil darihttp://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_SEKOLAH/. Diakses tanggal 2 Januari 2016.
Huda, Fahmi Nuzulul.2013. Fungsi-fungsi Dalam Bimbingan dan Konseling. Diambil dari http://faanuzululhuda.blogspot.co.id/.Diakses pada tanggal 13 Februari 2016.
Liberty Aries.2013. Peranan dan Tugas Personalia BK. Diambil dari http://liberty-aries.blogspot.co.id/.Diakses pada tanggal 13 Februari 2016.
SANGAPITU.2012. Peran Bimbingan Konseling di Sekolah. Diambil darihttps://muawanah66.wordpress.com/.Diakses tanggal 13 Februari 2016.
Sudrajat, Akhmad.2008. Konferensi Kasus untuk Mengatasi Masalah Siswa. Diambil dari https://akhmadsudrajat.wordpress.com/.Diakses pada tanggal 13 Februari 2016.

Sugiyatno. n.d. Bimbingan dan Konseling. Diambil dari http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/sugiyatno-mpd/materi-kuliah-dasar-dasar-bk.pdf(diakses pada tanggal 13 Februari 2016).

Zurriyati, ezy. 2014. Peranan dan Kerjasama Personil Sekolah Dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Diambil darihttp://ezyzurriyati.blogspot.com/.Diakses pada tanggal 14 Februari 2016.

0 komentar:

Posting Komentar