BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Bimbingan dan Konseling adalah
suatu bantuan yang
diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah
yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya. Bimbingan dan Konseling memiliki banyak
manfaat diberbagai aspek kehidupan, salah satunya bagi aspek akademik. Dalam
bidang akademik, bimbingan dan konseling memiliki peran untuk memahami perasaaan siswa melalui masalah yang
dimiliki siswa, mencegah pengaruh buruk akibat masalah yang dimiliki oleh
siswa, mencari Jalan keluar terbaik dari masalah yang dimiliki siswa, membantu
siswa dalam mengembangkan bakat yang dimilikinya, dan melancarkan Proses
Perkembang siswa atau peserta didik. Itu artinya bimbingan dan konseling
memiliki peranan yang sangat penting bagi para siswa, terutama untuk membantu para
siswa menghadapi masalah yang sedang mereka hadapi supaya mereka tidak
melampiaskan amarah dengan cara yang salah. Selain guru pembimbing, guru mata
pelajaran juga berperan penting untuk mengatur dan menjaga keadaan psikis
siswa, karena kenyataannya guru mata pelajaran adalah salah satu pihak sekolah
yang paling sering bertemu dengan siswa, sehingga mereka dianggap tahu
bagaimana keadaan siswa di kelasnya.
Namun sayang
kenyataannnya siswa tidak menganggap pihak BK sebagai ‘teman’ tapi sebagai
‘musuh’. Kebanyakan siswa pada umumnya memandang BK sebagai hakim yang memberi
hukuman bagi siswa yang telah melakukan suatu kesalahan bukan sebagai dokter
yang memberi obat bagi mereka yang mungkin sedang melakukan suatu kesalahan.
Itu artinya ada hal yang harus diperbaiki dengan pandangan para siswa mengenai
pelayanan Bimbingan dan Konseling, supaya para siswa tidak lagi memandang
bimbingan dan konseling dengan cara yang salah. Selain itu kebanyakan guru juga
mulai melupakan tugas mereka. Kebanyakan dari mereka justru cenderung lebih
memilih menghukum siswa yang melakukan kesalahan, bukan justru membantu siswa
untuk bisa berubah dan berhenti agar tidak lagi bermasalah. Maka dari itulah
kami membuat makalah ‘Peran Guru Mata Pelajaran dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling’.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah dibuat, penulis dapat membuat beberapa rumusan masalah yang akan dikaji
pada makalah ini. Adapun rumusan masalah yang akan dijabarkan sebagai berikut:
1.
Apa
peran bimbingan dan konseling di sekolah?
2.
Siapa
saja personalia (penggerak) pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah?
3.
Apa
peran personalia (penggerak) pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah?
4.
Apa
peran guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan dan konseling?
5.
Apa
peran wali kelas dalam pelayanan bimbingan dan konseling?
1.3
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah yang
telah dibuat, maka tujuan penulisan dari makalah ini adalah untuk mengetahui:
1.
Peran
bimbingan dan konseling di sekolah
2.
Personalia
(penggerak) pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
3.
Peran
personalia (penggerak) pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
4.
Peran
guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan dan konseling
5.
Peran
wali kelas dalam pelayanan bimbingan dan konseling
BAB II
PEMBAHASAN MATERI
2.1
Peran
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Bimbingan Konseling di Sekolah memiliki peran penting dalam
lingkungan sekolah. Guru BK berperan sebagai fasilitator siswa agar bisa
berkembang secara mandiri dan dapat menyelesaikan permasalahanya yang sedang
dihadapi. Dengan adanya pelayanan bimbingan konseling, siswa dapat memperoleh
banyak keuntung dari suatu pelayanan
merupakan hasil dari terlaksananya fungsi pelayanan tersebut. Dengan demikian peran bimbingan
konseling dapat diketahuai dengan melihat fungsi–fungsi pelayanan bimbingan
konseling seperti yang ada di bawah ini:
1. Fungsi
pemahaman
Fungsi
pemahaman adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan
pengembangan peserta didik . Pemahaman ini sangat berguna untuk melihat
bagaimana cara paling efektif untuk melancarkan proses pengembangan peserta
didik
- Fungsi pencegahan
Fungsi
pencegahan adalah fungsi bimbingan dan konseling melindungi dan mencegah
peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat
mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan tertentu dalam
perkembangannya. Salah satunya perilaku yang menyimpang atau tidak sesuai
dengan aturan yang ada , bimbingan ini
mencegah siswa agar tidak melakukan perilaku menyimpang karena akan mengganggu
segala aktivitasnya.
3.
Fungsi pengentasan
Walaupun
fungsi pencegahan dan pemahan telah dilaksanakan , terkadang masih terdapat
masalah masalah tertentu , oleh karena itu , peran fungsi pengentasan ini
diperlukan. Peran ini akan menghasilkan
terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami klien atau
siswa . Siswa yang tetap memiliki masalah setelah dilakukan pemahaman dan
pencegahan, akan diberikan solusi yang terbaik untuk mengatasi masalah yang
dimiliki siswa . Solusi ini diambil berdasarkan hasil diagnosis dan teori
konseling.
- Fungsi pemeliharaan dan pengembangan.
Fungsi
pengembangan (development), yaitu
bantuan yang diberikan konselor kepada siswa agar ia mampu mengembangkan diri
secara optimal. Siswa menyadari akan potensi yang dimiliki akan berusaha
memanfaatkan potensi tersebut dengan sungguh-sungguh. Artinya Siswa akan
dibantu agar dapat menyalurkan bakat nya . Di sekolah , Siswa akan disalurkan
ke Kegiatan ekstrakulikuler atau organisasi sekolah yang sesuai dengan minat dan kemampuan siswa
. Dengan begitu siswa akan lebih mudah terpelihara dan berkembang .
Dari
4 fungsi diatas dapat disimpulkan bahwa Peran Bimbingan Konseling adalah:
a.
Memahami perasaaan siswa melalui
masalah yang dimiliki siswa
b.
Mencegah pengaruh buruk akibat
masalah yang dimiliki oleh siswa
c.
Mencari Jalan keluar terbaik dari masalah
yang dimiliki siswa
d.
Membantu Siswa dalam mengembangkan
bakat yang dimilikinya
e.
Melancarkan Proses Perkembang Siswa
atau peserta Didik
2.2 Personalia Bimbingan Konseling
Personalia pelaksana bimbingan dan
konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam organisasi bimbingan dan
konseling. Personil utamanya adalah guru pembimbing dan koordinator bimbingan
dan konseling di sekolah. Agar pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan
dengan baik dan mencapai sasaran secara optimal, maka tiap-tiap pesonil
bimbingan dan konseling perlu memahami dan menyadari tentang peranannya
masing-masing.dan Seluruh Personil akan bahu-membahu dalam pelancaran proses
untuk mencapai sasaran tersebut. Prayitno 1997 dalam blog Gun’s Konseling
mengatakan menjelaskan personil dari bimbingan konseling mencakup :
1. Personil
pada Diknas Propinsi atau Diknas Kabupaten/Kota yang bertugas melakukan
pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan
Konseling di satuan-satuan pendidikan.
2. Kepala
sekolah sebagai penanggung jawab program pendidikan secara menyeluruh termasuk
didalamnya program Bimbingan dan Konseling di satuan pendidikan masing-masing.
3. Guru
Pembimbing dan guru kelas sebagai petugas utama dan tenaga inti dalam pelayanan
Bimbingan dan Konseling.
4. Guru-guru
lain ( guru mata pelajaran dan guru praktik) serta wali kelas sebagai
penanggung jawab dan tenaga ahli dalam mata pelajaran, program latihan atau
kelas masing-masing.
5. Orang tua
sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas-luasnya.
6. Ahli-ahli
lain dalam bidang nonbimbingan dan nonpengajaran/latihan (seperti : dokter,
psikolog, psikiater) sebagai subjek alih tangan kasus.
7. Sesama
peserta didik sebagai kelompok subjek yang potensial untuk diselenggarakannya
bimbingan sebaya.
Gambar 1. Pengorganisasian BK
(Sumber:
Sugiyatno, n.d)
2.3
Tugas
Personalia Pelayanan BK di Sekolah
1.
Kepala Sekolah
a.
Membuat rencana /program sekolah
secara menyeluruh
b.
Mendelegasikan tanggung jawab
tertentu dalam pelaksanaan BK
c.
Melengkapi dan menyediakan kebutuhan
fasilitas BK
d.
Mengawasi pelaksanaan program
e.
Memberikan tanggung jawab ke dalam
dan ke luar
f.
Mengadaakan hububgan dengan
lembagadi luar sekolah dalam rangka kerjasama pelaksanaan bimbingan dan
konseling
g.
Mengkoordinasikan kegiatan bimbingan
daalam kegiatan lain
2.
Konselor Pendidikan
a.
Menyusun program bimbingan dan
konseling bersama kepala sekolah
b.
Memberikan garis kebijaksanaan
mengenai kegiatan BK
c.
Bertanggung jawab terhadap jalannya
program
d.
Mengkoordinasikan laporan kegiatan
pelaksanaan program sehari-hari
e.
Memberikan laporan kegiatan pada
kepala sekolah
f.
Membantu siswa untuk memahami dan
mengadakan peyesuaian pada diri sendiri ,lingkungan sekolah yang
semakin lama makin berkembag
g.
Menerima dan mengklasifikasikan
informasi pendidikan dan informasi pekerjaan dan informasi lainnya yang di
peroleh serta mengirimkannya sehingga menjadi catatan komulatif siswa
h.
Menganalisis dan menafsirkan data
siswa guna mendapatkan suatu rencana tindakan positif terhadap siswa.
i.
Mengadakan pertemuan staf
j.
Melaksanakan bimbingan kelompok dan
konseling individu
k.
Memberikan informasi pendidikan dan
jabatan pada siswa dan menafsirkannya untuk keperluan perencanaan pendidikan
dan jabatan
l.
Mengadakan konsultasi dengan
instansi yang berhubungan dengan progran bimbingan dan konseling dan memimpin
usaha penyelidikan masyarakatdi sekitar sekolah untuk mengetahui lapangan kerja
yang tersedia
m.
Bersama guru membantu siswa memilih
pengalaman atau kegiatan –kegiatan kurikuler yan sesuai dengan
minat,bakat, dan kemampuan
n.
Membantu guru menyusun pengalaman
belajar dan membuat penyesuaian metode mengajar yang sesuai dengan yang
memenuhi sifat keadaan masing masing siswa
o.
Mengadakan pengalaman lanjutan
terhadap siswa tamatan sekolahnya dan siswa yang keluar sebelum tamat dan
melakukan usaha penilaian yang lain secara bertahap
p.
Mengadakan konsultasi dengan orang
tua siswa dan mengadakan kunjungan rumah
q.
Menyelenggarakan pembicaraan kasus
r.
Menyelenggarakan wawancara
penyuluhan dengan siswa
s.
Menyelenggarakan program latihan
bagi para petugas guru
t.
Melakukan referal pada lembaga atau
ahli yang lebih berwenang
3.
Guru konselor/wali kelas
Bouty
(2014) mengatakan bahwa peran wali kelasdalam pelayanan bimbingan dan
konseling, meliputi:
a. Membantu
guru pembimbing dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khusus dikelas yang menjadi
tanggung jawabnya
b. Membantu
guru mata pelajaran melaksanakan peran pelayanan bimbingan dan konseling,
khusus di kelas yang menjadi tanggung jawabnya
c. Membantu
memberikan kemudahan bagi peserta didik di kelas yang menjadi tanggung jawabnya
dalam menjalani layanan atau kegiatan bimbingan dan koseling
d. Berpartisipasi
aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan koseling, khususnya konferensi kasus
e. Mengalihtangankan
peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru
pembimbing.
4.
Guru/pengajar
Menurut
Marsudi (Bouty, 2014)peran guru mata pelajaran dalam layanan bimbingan dan
konseling:
a. Membantu
memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling.
b. Mengalihtangankan
peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
c. Menerima
peserta didik yang memerlukan pelayanan khusus seperti program perbaikan atau
pengayaan.
d. Membantu
menciptakan suasana kelas, hubungan guru dengan peserta didik,hubungan sesama
peserta didik yang dapat menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan
konseling.
e. Memberikan
kemudahan bagi peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling.
f. Berprtisipasi
dalam penanganan masalah peserta didik,seperti konferensi kasus
g. Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka evaluasi pelayanan bimbingan
dan konseling, serta upaya tindak lanjutnya.
5.
Petugas/Administrasi Bimbingan dan
Konseling
a.
Mengisi kartu pribadi siswa
b.
Menyimpan catatan dan data lain
c.
Menyelesaikan laporan dan
pengumpulan data siswa
d.
Mengirim dan menerima surat
panggilan dan surat pemberitahuan
2.4
Peran
Guru Mata Pelajaran dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling
1. Membantu
memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling
Sebenarnya
Bimbingan dan Konseling bukan serta merta musuh bagi para siswa yang nakal,
tapi justru berperan sebagai dokter bagi mereka. Tapi sayang kenyataannya
siswa-siswa di Indonesia pada umumnya memandang guru BK mereka sebagai
pengeksekusi kesalahan mereka, bukan sebagai dokter yang mungkin bisa membantu
mereka menyelesaikan berbagai masalah di sekolah. Sebagai seorang guru yang
berfungsi sebagai fasilitator guru mata pelajaran memiliki peranan yang penting
untuk bisa memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling. Mereka bisa
menjelaskan tentang manfaat dan peran dari pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah, supaya dapat membantu para siswa untuk memperluas pengetahuan mereka .
Sehingga pemikiran siswa mengenai BK tidak selalu negatif dan bagi mereka yang
mungkin sedang menghadapi masalah yang bisa mengganggu kegiatan sekolah, mereka
jadi bisa memanfaatkan pelayanan tersebut untuk membantu mereka menyelesaikan
atau menghadapi masalah yang sedang mereka hadapi.
2. Mengalihtangankan
peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
Sebagai
bagian dari sekolah yang paling sering berhadapan langsung dengan siswa, guru
yang memiliki fungsi sebagai mediator antara siswa dan guru bimbingan dan
konseling. Guru juga tidak hanya berfungsi sebagai pengajar dan mediator saja,
tapi juga sebagai pengamat. Seorang guru yang baik adalah seorang guru yang
mampu memahami keadaan psikis siswanya. Karena seringnya berhadapan dengan
siswa, guru seharusnya mampu menilai siswa-siswa yang mungkin memerlukan layanan
bimbingan dan konseling. Bukan justru menghukum mereka dengan cara-cara yang
tidak mendidik, tapi mengalihtangankan peserta didik tersebut kepada pihak BK
di sekolah.
3. Menerima
peserta didik yang memerlukan pelayanan khusus seperti program perbaikan atau
pengayaan
Guru berperan sebagai seorang fasilitator disekolah. Sebagai
seorang fasilitator, guru tidak hanya berfungsi untuk memberikan fasilitas
fisik, tapi juga non fisik. Misalnya pada saat siswa mengalami kesulitan
belajar, guru dapat merancang program perbaikan dengan mempertimbangkan tingkat
kesulitan yang dialami dan menyesuaikan dengan gaya belajar siswa. Sebaliknya,
bagi siswa yang pandai guru dapat memprogramkan tindak lanjut berupa kegiatan
pengayaan.
4. Membantu
menciptakan suasana kelas, hubungan guru dengan peserta didik, hubungan sesama
peserta didik yang dapat menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan
konseling
Kebanyakan
siswa yang membutuhkan pelayanan bimbingan dan konseling membutuhkan bantuan
dorongan psikis dari lingkungan disekitarnya. Pada umumnya siswa-siswa yang
bermasalah disekolah biasanya memiliki masalah dilingkungan kehidupannya yang
lain. Maka dari itu dengan adanya bantuan motivasi dari lingkungan sekitarnya,
siswa-siswa tersebut mungkin tidak akan melampiaskan masalahnya di lingkungan
lain dengan cara bermasalah di sekolah. Jadi dengan adanya suasana kelas yang
baik, kepedulian dari guru-gurunya, serta hubungan yang baik dengan teman-teman
sekolahnya, siswa tersebut dapat terbantu psikisnya untuk menghadapi masalah
yang mereka hadapi. Jadi guru sebagai seorang pembimbing yang dalam hal ini
tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga mental, emosional, kreatifitas, moral
dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks, maka guru berfungsi untuk
membimbing mental siswa, dan mengupayakan cara-cara yang mungkin dapat menjaga
kestabilan mental siswa yang sedang bermasalah agar tidak terganggu oleh
masalah-masalah yang sedang mereka hadapi tersebut.
5. Memberikan
kemudahan bagi peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling.
Maksudnyadisinibahwaapabilaadasiswa yang
memangmembutuhkansebuahpelayanandalambimbingandankonselingituadapun guru
ikutsertaberperanpentingtersebutdalammemecahkanmasalahnyadanmemberikanpendapatberupasolusi
yang bisamembuatsiswatersebutmenjadilebihbaikdarisebelumnyatanpamenyulitkansiswatersebut.Guru
harusmemilikipemahamantentanganak
.gurudapatmemahamitentanganakdapatmelakukansuatupendekatanmisalnyamanusiawi-religius,
bersahabat, ramah, jujur, memahamidanmenghargaitanpasyarat.denganmelakukansuatupendekatansiswatersebutdapatdibimbingdenganbaik.
6. Berpartisipasi dalam
penanganan masalah peserta didik
Guru dapatikutberpartisipasidalampenangananmasalah
yang terjadipadasiswa. Apabilasiswamendapatkanmasalah (ringan,sedang,berat)
guru tersebutdapatlangsungmenananganisiswatersebutdanmembantusiswatersebut agar
membuatpilihandalammemperolehpeyesuaiandiridanperkembanganpribadisecara
optimal. Disinijugabukanhanya guru yang berperanpenting,
disinijugadapatmelibatkanpihak-pihak lain sepertikonselor, danlainnya.
7. Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka evaluasi pelayanan bimbingan
dan konseling, serta upaya tindak lanjutnya
Maksudnya, dalammenanganikasusataupenangananmasalah
guru jugadapatikutberperandalammengumpulkaninformasipenting. guruharuspahamdengansuatumasalah
yang dihadapiolehsiswa yang bermasalah agar masalah yang
dihadapisiswatersebutdapatmembuatsuatusolusi yang efektifbagisiswatersebut. Dan
informasi yang
telahdikumpulkantersebutdapatmembantumenyelesaikanmasalahdenganalur yang
benartanpamembuatupayatindaklanjut yang tidakberkenanuntukada.
2.5
Peran
Wali Kelas
a. Membantu
guru pembimbing dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khusus dikelas yang menjadi
tanggung jawabnya
Walikelasmemilikitanggungjawabpenuhterhadapkelasnya.
Sehinggaperanwalikelasdapatmembantu guru
pembimbingdalammelaksanakantugas-tugasnya. Apabila guru
pembimbingmemilikimasalahterhadapkelastersebut, walikelasitulah yang
bertanggungjawabataskelasnya. Walikelasjugamembantu guru pembimbingataudapatberkerjasamadalammengelolakelas,
dandalammembantumenanganisiswa yang bermasalah.
b. Membantu
guru mata pelajaran melaksanakan peran pelayanan bimbingan dan konseling,
khusus di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
Tidak
jauh berbeda dengan penjelasan pertama walikelasmemilikitanggungjawab
dan hakpenuhterhadapkelasnya.
Wali kelas berhak mengatur seluruh komponen yang ada dikelasnya terutama para
siswa. Seorang guru mata pelajaran mungkin memiliki kewajiban untuk bisa memonitoring siswanya yang kelihatan
bermasalah. Untuk bisa memastikan hasil dari monitoringnya, guru mata pelajaran dapat berbagi informasi dengan
wali kelas. Karena pada dasarnya wali kelas adalah pemegang informasi lengkap
mengenai murid-murid yang ada di kelasnya, sehingga guru wali kelas memiliki
peranan penting untuk membantu guru mata pelajaran dalam melaksanakan peran
pelayanan bimbingan dan konseling.
c. Membantu
memberikan kemudahan bagi peserta didik di kelas yang menjadi tanggung jawabnya
dalam menjalani layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling
Dengan
terbatasnya jam khusus bimbingan pada sekolah-sekolah mungkin akan sulit bagi
guru pembimbing untuk tidak menggunakan jam pelajaran dalam melakukan suatu
kegiatan konseling, karena sebab itulah siswa yang sedang menjalani layanan
atau kegiatan bimbingan dan konseling akan sering keluar kelas dan meninggalkan
jam pelajaran.Pada saat siswa seharusnya
mengikuti pelajaran di kelas tapi
harus meninggalkan kelas karena harus mengikuti kegiatan layanan, tanpa kerelaan
guru dalam memberi kesempatan kepada siswa tersebut, layanan konseling
perorangan akan sulit terlaksana. Oleh sebab itu wali kelas berperan untuk
mengkoordinir atau menjelaskan kepada guru-guru mata pelajaran yang mengajar di
kelasnya untuk memberikan kesempatan khusus bagi para siswa penerima layanan
bimbingan dan konseling untuk bisa menjalani pelayanan, meskipun mungkin harus
meninggalkan kelas untuk beberapa waktu.
d. Berpartisipasi
aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, khususnya konferensi kasus
Sudrajat
(2008) mengatakan bahwakonferensi kasus
merupakan kegiatan pendukung atau pelengkap dalam Bimbingan dan Konseling untuk
membahas permasalahan siswa (konseli) dalam suatu pertemuan, yang dihadiri oleh
pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi
terentaskannya permasalahan siswa (konseli). Itu artinya seorang wali kelas
yang siswanya mungkin sudah dialihtangankan kepada guru pembimbing dan dianggap
memiliki permasalahan yang cukup kompleks maka wali kelas tersebut berperan
dalam kegiatan bimbingan dan konseling siswanya, terutama konferensi kasus.
Tujuannya untuk membahas permasalahan siswa dan menemukan cara untuk
menyelesaikannya.
e. Mengalihtangankan
peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru
pembimbing.
Pada
dasarnya seorang guru hanya memiliki peran untuk memberi bimbingan dan
pengawasan tidak untuk tindakan konseling. Untuk tindakan konseling sebaiknya
diberikan kepada pihak yang lebih ahli. Begitu juga dengan wali kelas, seorang
wali kelas memang memiliki peran dan hak penuh dengan kelasnya tetapi jika wali
kelas sudah merasa tidak mampu lagi menghadapi siswanya, maka seorang wali
kelas berperan untuk dapat mengalih tangankan siswa tersebut untuk mendapatkan
pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
BAB III
Kesimpulan
Peran bimbingan
konseling di sekolah adalah:
a.
Memahami perasaaan siswa melalui
masalah yang dimiliki siswa
b.
Mencegah pengaruh buruk akibat
masalah yang dimiliki oleh siswa
c.
Mencari jalan keluar terbaik dari
masalah yang dimiliki siswa
d.
Membantu siswa dalam mengembangkan
bakat yang dimilikinya
e.
Melancarkan proses perkembangan
siswa atau peserta didik.
Pelaksana
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah:
a.
Personil pada diknas propinsi atau
diknas kabupaten/kota
b.
Kepala sekolah
c.
Guru pembimbing
d.
Guru mata pelajaran
e.
Orang tua
f.
Ahli-ahli lain dalam bidang
nonbimbingan dan nonpengajaran/latihan (seperti : dokter, psikolog, psikiater).
g.
Sesama peserta didik
Peran guru
mata pelajaran, antara lain:
a. Memasyarakatkan
layanan bimbingan dan konseling.
b. Mengalihtangankan
peserta didik yang bermasalah
c. Menerima
peserta didik yang memerlukan pelayanan khusus
d. Membantu
menciptakan suasana kelas
e. Memberikan
kemudahan bagi peserta didik
f. Berprtisipasi
dalam penanganan masalah peserta didik
g. Membantu
pengumpulan informasi peserta didik
Peran wali kelas dalam pelayanan
bimbingan dan konseling, antara lain:
a. Membantu
guru pembimbing melaksanakan tugas
b. Membantu
guru mata pelajaran melaksanakan peran pelayanan bimbingan dan konseling
c. Memberikan
kemudahan bagi peserta didik menjalani layanan atau kegiatan bimbingan dan
koseling
d. Berpartisipasi
aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan koseling
e. Mengalihtangankan
peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
DAFTAR PUSTAKA
Bouty, Ronal.(2014). Analisis Peran Guru Bimbingan dan Konseling
dalam Menangani Masalah Rendahnya Prestasi Belajar Siswa Kelas VII di SMP
Negeri 7 Kota Gorontalo.[Thesis]. Diambil dari http://eprints.ung.ac.id/6293/.Diakses pada
tanggal 2 Januari 2016.
Gun’s
Konseling.2011. Personalia Bimbingan dan
Konseling. Diambil dari http://guns-konseling.blogspot.com/.Diakses
pada tanggal 14 Februari 2016.
Heryanto, Nunu. (n.d). Bimbingan dan Konseling. Diambil darihttp://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_SEKOLAH/. Diakses
tanggal 2 Januari 2016.
Huda, Fahmi
Nuzulul.2013. Fungsi-fungsi Dalam
Bimbingan dan Konseling. Diambil dari http://faanuzululhuda.blogspot.co.id/.Diakses
pada tanggal 13 Februari 2016.
Liberty
Aries.2013. Peranan dan Tugas Personalia
BK. Diambil dari http://liberty-aries.blogspot.co.id/.Diakses
pada tanggal 13 Februari 2016.
SANGAPITU.2012.
Peran Bimbingan Konseling di Sekolah. Diambil
darihttps://muawanah66.wordpress.com/.Diakses tanggal
13 Februari 2016.
Sudrajat, Akhmad.2008. Konferensi Kasus untuk Mengatasi Masalah
Siswa. Diambil dari https://akhmadsudrajat.wordpress.com/.Diakses
pada tanggal 13 Februari 2016.
Sugiyatno. n.d. Bimbingan dan Konseling. Diambil dari http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/sugiyatno-mpd/materi-kuliah-dasar-dasar-bk.pdf(diakses
pada tanggal 13 Februari 2016).
Zurriyati, ezy. 2014. Peranan dan Kerjasama Personil Sekolah Dalam
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Diambil darihttp://ezyzurriyati.blogspot.com/.Diakses
pada tanggal 14 Februari 2016.
0 komentar:
Posting Komentar